Keponakan Bunuh Tante di Paluta demi Emas, Uangnya untuk Mabuk dan Sawer Biduan

Ismail
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Borlian Ritonga di Paluta, termasuk perhiasan emas, kain sarung, dan pecahan batu semen yang digunakan pelaku. Foto: Istimewa

PALUTA, iNewsMedan.id – Warga Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), geger setelah Borlian Ritonga (58) ditemukan tewas di belakang rumahnya, Selasa malam, 25 Februari 2025. Belakangan terungkap, pelakunya adalah keponakan korban sendiri, SR.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil air wudhu menjelang salat magrib. Pelaku yang berada di dapur rumah korban tiba-tiba mendorongnya dari tangga belakang hingga jatuh tersungkur, lalu memukul kepala korban dengan pecahan batu semen.

“Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas seberat 44 gram milik korban dari kamarnya. Uang hasil penjualannya digunakan untuk mabuk-mabukan dan menyawer biduan,” ujar Yon, Kamis 7 Agustus 2025.

Awalnya, kematian Borlian dikira akibat terjatuh. Namun, keluarga mulai curiga setelah perhiasan korban hilang. Laporan baru dibuat pada 15 Maret 2025. Polisi melakukan ekshumasi pada 12 April, dan hasil visum RS Bhayangkara Polda Sumut menemukan luka di kepala akibat kekerasan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network