SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penemuan mayat seorang remaja laki-laki berinisial F (14) di Kelurahan Perdagangan I. Kapolres langsung memimpin tim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban, yang masih duduk di bangku kelas IX SMP, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya sendiri di Jalan Veteran nomor 42, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kehadiran Kapolres di lokasi menunjukkan komitmen tinggi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kapolres langsung memimpin pengecekan TKP kejadian temuan mayat ini sebagai bentuk profesionalisme dalam melayani masyarakat," ujar Verry Purba saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Kronologi Penemuan Mayat
Penemuan mayat F bermula dari kecurigaan ibunya yang sedang bepergian ke Berastagi sejak Senin (4/8/2025). Ibu korban khawatir karena anaknya tidak bisa dihubungi selama sehari penuh. Ia kemudian meminta bantuan paman korban, S, yang tinggal tak jauh dari rumah untuk mengecek keadaan F.
Ketika paman dan dua orang lainnya masuk ke dalam rumah, mereka mencium bau tak sedap yang berasal dari kamar F. Saat diperiksa, paman korban menemukan F tergeletak di tempat tidur dengan kepala tertutup kantong plastik berwarna putih.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait