Kantor Ormas di Medan Disulap Jadi Pabrik Ekstasi, Dua Tersangka Diciduk

Ismail
 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun. Foto: Istimewa

Dari hasil pemeriksaan, keduanya berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi. Mereka dibayar Rp3.000 per butir ekstasi yang dicetak dan turut menikmati keuntungan penjualan sekitar Rp40.000 per butir.

Yang mengejutkan, otak di balik pabrik narkoba ini diduga adalah salah satu pengurus ormas di lokasi. Ia berperan menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasikan produksi dan distribusi ekstasi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini. Penyalahgunaan fasilitas publik seperti ini jadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menyatakan akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan tempat umum, termasuk kantor ormas, untuk aktivitas kriminal.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network