Lantik Anggota KI Sumut, Edy Rahmayadi Tekankan Tiga Hal

Jafar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut periode tahun 2022-2026 di Aula T Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan. Kamis, (31/3/2022). (Foto: Istimewa).

Pada kesempatan itu Edy Rahmayadi mengingatkan agar kelima komisioner untuk memegang teguh sumpah yang telah diucapkan. Maka,  penyelesaian konflik informasi yang terjadi di Sumut bisa terelesaikan dengan baik.

Salah satu yang menjadi pegangan bagi komisioner, menurut Edy,  adalah peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kalau membuat keputusan sebauh konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota KI Provinsi Sumut Muhammad Safii mengatakan, pihaknya akan memulai pekerjaan dengan menyelesaikan sengketa informasi dari periode sebelumnya. Mengingat, ada sekitar 70 kasus sengketa informasi yang diwariskan periode sebelumnya.

“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain itu kita akan membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” katanya.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network