Pada kesempatan itu Edy Rahmayadi mengingatkan agar kelima komisioner untuk memegang teguh sumpah yang telah diucapkan. Maka, penyelesaian konflik informasi yang terjadi di Sumut bisa terelesaikan dengan baik.
Salah satu yang menjadi pegangan bagi komisioner, menurut Edy, adalah peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kalau membuat keputusan sebauh konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota KI Provinsi Sumut Muhammad Safii mengatakan, pihaknya akan memulai pekerjaan dengan menyelesaikan sengketa informasi dari periode sebelumnya. Mengingat, ada sekitar 70 kasus sengketa informasi yang diwariskan periode sebelumnya.
“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain itu kita akan membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait