Lantik Anggota KI Sumut, Edy Rahmayadi Tekankan Tiga Hal

Jafar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut periode tahun 2022-2026 di Aula T Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan. Kamis, (31/3/2022). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Kamis, (31/2/2022).

Edy Rahmayadi berharap agar para komisioner periode 2022-2026 itu untuk adil, bermanfaat dan serta memberi kepastian.

Edy Rahmayadi meminta ketiga hal tersebut wajib menjadi komitmen para anggota dalam bekerja. “Saya minta tiga hal, yaitu adil, bermanfaat dan memberikan kepastian. Kepastian di sini pasti secara waktu, jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KI Provinsi selama satu bulan (Oktober-November 2021).

Kemudian, terpilih lima nama yang dianggap terbaik yaitu  Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris. Lalu, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii.



Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network