Meskipun pernyataan tersebut diduga sebagai candaan, Lion Air dan pihak berwenang tetap mengambil langkah tegas dan preventif. Seluruh penumpang diturunkan, dan semua bagasi serta barang bawaan diperiksa ulang. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
"Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, yaitu Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu," terang Danang.
Lion Air mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik dalam bentuk candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, ancaman palsu yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Editor : Chris
Artikel Terkait