Kajatisu Harli Siregar Janji Evaluasi Kebijakan yang Hambat Kebebasan Pers

Ismail
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, MH , berfoto bersama para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, dan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forkwa) Sumut dalam kegiatan ramah tamah di Aula Kejatisu, Medan, Kamis (31/7/2025).

MEDAN, iNewsMedan.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, MH menegaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah yang sehat antara kejaksaan dan media, guna menyampaikan informasi hukum yang objektif dan tidak simpang siur kepada masyarakat.

"Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat agar informasi hukum tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Harli saat membuka saresehan bersama wartawan unit kejaksaan di Aula lantai III Gedung Kejatisu, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Medan, Kamis malam (31/7/2025).

Saresehan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi media seperti Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ikatan Media Online (IMO), serta jurnalis dari media cetak, elektronik, dan digital.

Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Harli menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi setiap kebijakan internal yang dinilai menghambat kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.

"Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dan tidak alergi terhadap sorotan media, sepanjang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip hukum," ujarnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network