Begal Sadis Medan-Binjai Diringkus Polisi: Lima Pelaku Ditangkap, Dua Ditembak

Jafar Sembiring
Komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Jalan Medan-Binjai KM. 16, Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang. Foto: Istimewa

Keberhasilan penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang gencar dilakukan Polsek Sunggal pada jam-jam rawan. Petugas berhasil menggagalkan upaya begal yang sedang mencari mangsa saat melintas di kawasan Medan-Binjai.

“Saat dilakukan penangkapan oleh Reskrim Sunggal, ini cukup menarik dan jadi role model. Kami melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, melintas di daerah sini, ada sepeda motor Spacy. Tersangka membawa sajam, ditaruh sajamnya dengan diapit. Lalu dihentikan anggota, diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokkan dengan rekaman CCTV, kita meyakini dia bagian dari pelaku yang melakukan begal di Binjai,” jelas Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setiawan.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah tanpa plat (milik korban atas nama Muhammad Gilang Avanka), satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat, satu bilah senjata tajam jenis samurai, dan satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Sebelumnya, Muhammad Gilang Avanka menjadi korban pembegalan di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, pada Kamis, 10 Juli 2025, saat hendak pulang ke rumah usai bekerja. Gilang pingsan setelah terjatuh dari kendaraannya yang dipepet oleh para tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network