HUMBAHAS, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Humbang Hasundutan (BPJamsostek Humbahas) secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu peserta yang merupakan jemaat Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI). Penyerahan ini berlangsung di Dolok Sanggul dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJamsostek Humbahas, Redy Paska Sinulingga pada Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Redy Paska Sinulingga didampingi oleh Kepala Departemen Diakonia GKLI, Pdt. Kimson Sinaga, serta Pimpinan GKLI Resort Sumbul, Pdt. Freddy Sinaga.
Pdt. Kimson Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata dari kerja sama antara Kantor Pusat GKLI dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi para pemimpin jemaat, tetapi juga bagi jemaat yang bekerja di sektor informal.
"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap semakin banyak jemaat GKLI yang ikut serta dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujar Pdt. Kimson.
Sebagai lembaga negara yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJamsostek berkewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta terdaftar. Ini termasuk manfaat program JKM bagi pekerja yang meninggal dunia dalam status aktif, baik dari segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait