Sadis! Nenek di Medan Dihabisi Tukang Servis CCTV karena Tak Dipinjami Uang

Ismail
Tersangka Iwan saat dihadirkan di lokasi pembunuhan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Seorang nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 19 Juli 2025. Perempuan malang itu, Amima Agama, dibunuh secara sadis oleh pria yang dikenalinya sendiri, hanya karena tak diberi pinjaman uang.

Pelakunya adalah RL alias Iwan (41), seorang teknisi CCTV yang sudah mengenal korban sejak 2016. Ia ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu 23 Juli 2025. Penangkapan tak berjalan mulus—RL mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan, aksi pembunuhan itu bermula saat korban memanggil pelaku untuk memperbaiki perangkat DVR CCTV di rumahnya. Di sela perbaikan, RL meminta pinjaman uang sebesar Rp3 juta untuk membayar sewa rumah, namun ditolak korban.

"Karena tidak diberi, pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan pisau cutter. Aksi keji itu dilakukan di dapur," ujar Gidion dalam keterangan pers, Jumat, 25 Juli 2025.

Tak hanya membunuh, RL juga mengobrak-abrik kamar korban. Ia menggunakan tespen untuk membongkar lemari dan menggondol uang tunai, pecahan mata uang asing, perhiasan, hingga barang berharga lainnya. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat berpamitan kepada suami korban yang sudah pikun—seolah tak terjadi apa-apa.

Beberapa jam setelah kejadian, anak korban yang datang berkunjung menemukan sang ibu sudah tak bernyawa. Polisi segera turun tangan.

“Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” terang Gidion.

Kini, RL ditahan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan pasal perampokan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network