MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kepada seluruh Puskesmas di Kota Medan agar tidak menolak pasien yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak memiliki ponsel. Penegasan ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (19/7/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah salah seorang warga, Ena dari Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, mengeluhkan pengalamannya tidak bisa berobat di Puskesmas karena kendala pendaftaran JKN tanpa ponsel.
"Kepala puskesmas wajib membantu warga untuk mendaftarkannya, sehingga tidak ada lagi penolakan warga yang berobat," tegas Rico Waas menanggapi keluhan Ena.
Selain masalah pendaftaran JKN, dalam pertemuan yang sama, warga Lingkungan V Tegal Sari Mandala 3, Erlis, juga menyampaikan keluhannya terkait kondisi Puskesmas Tegal Sari yang sempit.
"Setiap hari Senin padat, Pak. Kita yang sakit bisa tambah sakit," ujar Erlis, menggambarkan kondisi antrean yang padat. Ia juga menyoroti masalah parkir kendaraan pasien yang kerap meluber hingga ke simpang Jalan Srikandi, menimbulkan kekhawatiran warga akan keamanan kendaraan mereka. "Kami cemas kendaraan kami hilang, Pak," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Rico Waas mengungkapkan bahwa ia telah meninjau Puskesmas Tegal Sari sebelum berdialog dengan warga. Menurutnya, fasilitas Puskesmas secara keseluruhan sudah cukup baik.
"Tinggal kita perluas ruang tunggu pasien," sebutnya, menggarisbawahi perlunya peningkatan kenyamanan bagi pasien.
Terkait masalah parkir yang semrawut, Wali Kota Medan meminta pihak kecamatan dan Satpol PP untuk berkoordinasi dan menjaga keamanan kendaraan warga. "Bu Kapus segera koordinasi ke Camat," pesan Rico Waas.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait