3. CD (Chrisna Damayanto), Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero)
4. APA (Alvin Pradipta Adiyota), Pihak Swasta
Sebagai bagian dari penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Selasa (15/7/2025): rumah tersangka GW dan FAG di wilayah Jakarta Utara.
Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bukti-bukti ini diharapkan akan memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di Pertamina, serta dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka CD.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait