MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan secara serius memperketat pengawasan internal terhadap seluruh personelnya. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mewujudkan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Tujuannya ini untuk membangun tata kelola keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Kamis (10/7/2025).
Uray Avian menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini bukan sekadar rutinitas. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin maupun penyimpangan prosedur. Seluruh jajaran kami wajib bekerja sesuai dengan ketentuan dan menjaga integritas dalam setiap lini pelayanan. Pengawasan ini adalah upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Upaya yang dilakukan Imigrasi Medan ini selaras dengan Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, yang terus menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen kuat seluruh jajaran imigrasi. Visi ini bertujuan mewujudkan institusi yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari korupsi.
Lebih lanjut, penguatan SOP dan pengawasan internal ini juga merupakan bagian integral dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara khusus, langkah ini mendukung program-program kunci seperti, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara konsisten dan profesional.
Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis digital dan akuntabel dan penguatan tata kelola SDM Imigrasi yang berintegritas dan berdaya saing.
Sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan pengawasan internal, Kantor Imigrasi Medan secara konsisten melaksanakan briefing pagi setiap hari sebelum pelayanan dimulai.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan kesiapan petugas, menyampaikan arahan pimpinan, serta kembali menekankan kedisiplinan dan integritas dalam melayani masyarakat," terang Uray Avian.
Selain itu, Kantor Imigrasi Medan juga rutin melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja personel. Ini mencakup pelaksanaan apel pengawasan, pembinaan teknis, serta pelaporan realisasi pelayanan dan pengawasan dalam sistem terintegrasi. Evaluasi ini krusial untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memastikan setiap lini bekerja sesuai dengan arah kebijakan nasional keimigrasian.
"Pengawasan yang kuat ini tidak dimaknai sebagai tindakan represif, melainkan sebagai upaya pencegahan, pembinaan, dan penguatan etos kerja seluruh jajaran," ungkap Uray Avian.
"Dengan semangat perubahan yang dibawa oleh Plt. Dirjen Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Medan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan terpercaya," tandas Uray Avian.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait