LANGKAT, iNewsMedan.id - Warga Dusun Pujidadi, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat digegerkan oleh aksi brutal seorang pria berinisial Suh (50), Senin (7/7/2025) pagi. Diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Suh membacok seorang warga dan seorang personel polisi saat hendak diamankan.
Insiden bermula ketika Suh mendatangi agen Brilink dengan niat mengambil uang. Namun, karena tidak memiliki kartu ATM, permintaannya ditolak oleh pemilik agen. Penolakan ini memicu kemarahan Suh dan terjadi adu mulut.
Seorang warga bernama Roni (34) mencoba menenangkan dan melerai keributan tersebut. Upaya Roni sempat berhasil, dan Suh meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, Suh kembali dengan membawa senjata tajam, yang diduga diambil dari rumahnya.
Dalam perjalanan kembali ke agen Brilink, Suh berpapasan kembali dengan Roni. Keributan pun tak terhindarkan dan Roni akhirnya dibacok hingga mengalami luka di bagian tangannya.
Peristiwa pembacokan terhadap Roni sampai ke telinga Polsek Padang Tualang. Sekitar delapan anggota polisi kemudian mendatangi rumah Suh di Dusun Sumberejo, Desa Sei Bamban, Batang Serangan, sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengamankannya.
Namun, Suh memberikan perlawanan sengit saat hendak ditangkap. Akibatnya, seorang polisi berinisial Aipda SP (48) turut menjadi korban bacokan, menderita luka pada kaki sebelah kanan dan tangan kirinya. Aipda SP segera dilarikan ke Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat untuk mendapatkan perawatan medis. Dengan bantuan masyarakat setempat, Suh akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengakui salah satu anggotanya menjadi korban.
"Saat mau diamankan (Suh) malah menyerang," ujar Pandu.
Mengenai dugaan bahwa pelaku adalah ODGJ, Pandu menyatakan, "Belum dapat info ke situ (pelaku diduga ODGJ), yang tangani Polsek Padangtualang," ucapnya.
Namun, santer beredar kabar bahwa Suh mengalami stres akibat permasalahan rumah tangga. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait