Sofyan Tan menegaskan jika ada sekolah yang diancam dicabut izinnya karena tidak menerapkan kebijakan sekolah 5 hari seminggu, maka dirinya tidak akan tinggal diam. “Silahkan cabut izin sekolah yang tidak bersedia, saya akan perjuangkan nasib konstituen saya. Gubernur pun bisa dimakzulkan jika langgar undang-undang,” tegasnya.
Namun jika sifatnya tidak ada kewajiban, maka silahkan kebijakan tersebut dilanjutkan. Perlu diketahui bahwa banyak sekolah yang selama ini dikunjunginya keberatan dengan kebijakan tersebut namun mereka memilih diam karena khawatir.
Sofyan Tan menyarankan, harusnya Gubernur Sumut fokus dengan kebijakan perbaikan nasib guru dan kualitas sekolah. Tidak semua sekolah khususnya di daerah pedalaman sama kualitasnya dengan daerah perkotaan. Serta ada banyak sekolah swasta yang masih memprihatinkan. Jika hal itu dilakukan, dirinya siap berkolaborasi karena sejalan dengan yang sudah dilakukan selama ini.
Hadir dalam acara perwakilan Dirjen GTKPG Dr. Yaya Sunarya, M.pd, Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syahdan Lubis, AP.MM, narasumber Maragoti, S.Pd., M.Hum dan Yusminta Siregar, ST., M.Si, serta moderator Edy Jitro Sihombing, M.pd.
Mewakili Kemendikdasmen Kasubdit Dirjen GTKPG Dr. Yaya Sunarya, M.pd mengatakan acara hari ini adalah kolaborasi kemitraan dengan Komisi X DPR RI. Acara ini diakui adalah sesuatu yang bermanfaat dan sangat ditunggu-tunggu bapak ibu guru di daerah. Dalam kesempatan itu, Yaya menyampaikan tunjangan guru mulai 2025 akan disalurkan langsung ke rekening guru. Tidak lagi seperti sebelumnya harus disalurkan melalui rekening kas pemerintah daerah.
Editor : Ismail
Artikel Terkait