DELISERDANG, iNewsMedan.id– Seorang nenek pejalan kaki bernama Pedah Br Bukit (61) meninggal dunia setelah ditabrak mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pensiunan polisi berpangkat AKBP berinisial BP (62). Insiden terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 15, Desa Baru, Pancur Batu, Deli Serdang, Minggu (22/6).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan BP telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
“Sudah ditetapkan tersangka. Tidak ditahan karena pertimbangan medis, yang bersangkutan punya riwayat jantung dan diabetes,” ujar Made, Senin (30/6/2025).
BP dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang menyebabkan kematian. Hasil tes urine BP negatif narkoba dan alkohol.
Editor : Ismail
Artikel Terkait