Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut ini, diduga terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY kepada RES melalui transfer rekening. Selain itu, KPK juga menduga adanya penerimaan lain oleh Topan dari KIR dan RAY melalui perantara.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait