JAKARTA, iNews.id - Celana dalam milik Dea OnlyFans turut diamankan Polda Metro Jaya. Dalam rilisnya, Polda Metro Jaya juga menyita laptop milik tersangka Dea OnlyFans.
Saat melakukan penangkapan, pihak berwajib menemukan deretan foto telanjang dan video panas tersangka bersama seorang pria.
Video tersebut, kemudian didistribusikan ke situs OnlyFans oleh akun @gresaidss. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea melakukan itu secara sadar akibat motif ekonomi.
“Penghasilan tersangka dari OnlyFans antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sebulan,” ujar Auliansyah Lubis saat jumpa pers yang digelar di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
Selain foto dan video syur, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut. Baju cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, ponsel, hingga kartu ATM.
Auliansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus pornografi tersebut. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memanggil beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait