Grab dan Kemenkop UKM Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Ribuan Mitra Digital Kini Terlindungi

Jafar Sembiring
Grab dan Kemenkop UKM Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Ribuan Mitra Digital Kini Terlindungi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) dalam meluncurkan program 'Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab'. Program ini bertujuan untuk menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, di ekosistem digital.

Acara yang berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, ini membuka peluang bagi ribuan masyarakat untuk bergabung sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja informal di era transformasi digital.

"Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi," ujar Pramudya, Jumat (20/6/2025).

Pramudya menambahkan bahwa hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini diharapkan terus meningkat mengingat krusialnya perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojek online yang belum terlindungi. 

Data menunjukkan, 34 mitra Grab telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu contoh nyata adalah mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja, di mana seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.

"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," lanjut Pramudya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.

"Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu," jelas Maman.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network