Menyoal status empat pulau yang sebelumnya menjadi sumber polemik perbatasan, Bobby menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen dan peta topografi tahun 1978 yang telah digunakan sejak 1992, keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Aceh.
“Empat pulau yang selama ini dipersoalkan, berdasarkan sejarah dan dokumen, masuk ke wilayah Aceh. Dasarnya adalah peta topografi tahun 1978,” ungkapnya.
Ia juga menanggapi tudingan publik yang mengaitkan dirinya dengan penetapan wilayah tersebut. Bobby menegaskan bahwa proses penetapan itu sudah berlangsung jauh sebelum ia menjabat sebagai pejabat publik.
“Pada 1992 saya baru berusia satu tahun, tahun 2008 saya masih duduk di bangku SMA, 2017 saya belum menjabat apa pun. Baru pada 2025 ini saya menandatangani surat bersama Gubernur Aceh bahwa empat pulau itu resmi bagian dari Aceh,” jelasnya.
Bobby turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto atas dukungan dalam penyelesaian permasalahan perbatasan antarprovinsi tersebut.
“Terima kasih atas dukungan Presiden dan seluruh pihak. Persoalan ini berhasil kita selesaikan dengan baik, bijaksana, dan cepat,” pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait