BREAKING NEWS Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Temukan Bukti Baru, Segera Lapor Presiden

Puti Aini Yasmin
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto konferensi pers soal 4 pulau rebutan Aceh-Sumut. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bukti baru (novum) terkait polemik status kepemilikan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara. Temuan ini didapatkan setelah rapat intensif digelar pada Senin (16/6/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa data baru tersebut diperoleh dari penelusuran mendalam. Bukti ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran dari Kemendagri. Dan novum ini akan kami jadikan melalui kelengkapan berkas yang kami sampaikan ke Bapak Kemendagri untuk disampaikan kepada Bapak Presiden," ucap Bima dalam konferensi pers.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network