Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Istana Pastikan Presiden Prabowo Selesaikan Berdasarkan Aspek Historis

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, (Foto: Binti Mufarida)

Bukan Soal Kedaulatan, Melainkan Administrasi Internal

Hasan Nasbi menegaskan bahwa perbedaan klaim wilayah administratif antara Aceh dan Sumut bukanlah persoalan kedaulatan, melainkan masalah administratif internal.

“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, jika sebuah pulau masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A berkewajiban mengurusnya, dan begitu pula sebaliknya. “Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” tambahnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network