MEDAN, iNewsMedan.id - Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, kembali menegaskan posisinya sebagai entitas bisnis yang peduli lingkungan. Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025, PalmCo berhasil meraih Sertifikasi PROPER Biru untuk 61 unit Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di seluruh wilayah operasionalnya.
Pencapaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi lingkungan hidup serta konsistensi perusahaan dalam mengimplementasikan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Dengan 61 unit yang meraih Proper Biru, ini berarti hampir 90% dari keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki PalmCo telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan. Hal ini menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan telah menjadi landasan utama dalam setiap operasional perusahaan.
"Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90% Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan," ungkap Jatmiko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).
Proper, singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, adalah skema resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja lingkungan korporasi secara komprehensif. Perolehan Proper Biru berarti PalmCo telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan lingkungan, meskipun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang optimal.
"90% tentu menjadi bukti bahwa kita komit. Tapi ke depan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kita tidak ingin sekadar biru, bahkan juga hijau," tambah Jatmiko, menunjukkan ambisi perusahaan untuk terus meningkatkan performa lingkungan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait