PDIP Sumut SERUDUK Bobby Nasution, Rapidin: Jangan Ciptakan Konflik dengan Provinsi Tetangga

Ismail
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menyatakan ketidaksetujuannya atas langkah pengambilalihan 4 pulau selama ini menjadi otoritas Aceh. Foto: Dok

Keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah dinilai tanpa urgensi dan berpotensi memicu ketegangan antarprovinsi.

Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa langkah Mendagri tersebut diambil secara sepihak dan tanpa dasar jelas.

“Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa dasar yang jelas. Pemberian 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara tidak ada urgensinya,” tegas Rapidin, yang juga merupakan anggota DPR RI asal Sumatera Utara, dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network