JAKARTA, iNewsMedan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya angkat bicara soal polemik status empat pulau yang jadi rebutan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, penyelesaian sengketa ini tidak bisa hanya mengandalkan aspek geografis, tapi juga harus mempertimbangkan sisi historis dan realitas kultural.
"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," ujar Bima Arya, Jumat (13/6/2025).
Kemendagri, kata Bima, memberikan atensi penuh pada persoalan sensitif antarprovinsi ini. Konflik berkepanjangan ini harus disikapi hati-hati agar tidak memicu konflik baru.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait