Polemik Sumut-Aceh Rebutan 4 Pulau, Muzakir Manaf Minta Menteri Yusril Kaji Ulang: Itu Hak Kami!

Jafar Sembiring
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, silang pendapat soal polemik perebutan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polemik perebutan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terus memanas, dengan kedua belah pihak sama-sama mengklaim kepemilikan dan mendesak intervensi pemerintah pusat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa pihaknya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk mengkaji lebih dalam persoalan ini. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dengan tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Aceh.

"Kalau pulau itu sebenarnya kewenangan Aceh, kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat. Sejak dahulu kalau itu memang punya Aceh," tegas Mualem di Jakarta pada Rabu (12/6/2025).

Empat pulau yang menjadi sengketa ini terletak di perairan yang berbatasan langsung antara Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara). Menurut Mualem, klaim Sumatera Utara atas pulau-pulau itu seharusnya tidak perlu diperpanjang. 

"Jadi itu memang hak Aceh dari segi geografi, sejarah. Tidak perlu dipermasalahkan," lanjutnya.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menekankan pentingnya pembahasan polemik kepemilikan pulau ini langsung bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya," tegas Bobby kepada wartawan di Medan, Kamis (12/6/2025).

Perselisihan ini telah memicu perhatian publik di kedua provinsi, mengingat sengketa ini menyangkut batas wilayah administratif dan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut. Desakan agar pemerintah pusat segera turun tangan semakin menguat, demi mencegah konflik kewilayahan ini berkembang menjadi isu sosial yang lebih luas.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh disebut sedang mempersiapkan dokumen dan bukti historis guna memperkuat posisi mereka dalam menghadapi potensi sengketa hukum yang mungkin timbul.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network