Aksi di Kantor Bupati, Warga Dairi Ultimatum KLHK Kembalikan Izin PT DPM

Ismail
Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengepung kantor Bupati Dairi, Rabu (4/6/2025). Mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM. (ist)

Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang menemui langsung pengunjuk rasa, menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK. 

“Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, didampingi Asisten I Jonny Hutasoit. 

Ia meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan. “Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian,” tambahnya. 

Aksi berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network