"Apa itu kandungan obat keras yang berbahaya dampaknya itu lebih dahsyat dari penggunaan narkotika," tegasnya, menyoroti tingkat bahaya yang jauh lebih tinggi dari zat-zat terlarang pada umumnya.
Pengungkapan terbaru ini, baik oleh Polres Batubara maupun Polda Sumut, berhasil menyita lebih dari 3.000 barang bukti dengan merek dagang Hukong. "Jenis barang bukti yang diamankan beragam, meliputi cartridge, pod, vaping, dan liquid, yang semuanya mengandung etomidet dan metomidet," terang Calvijn.
Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa jaringan di balik peredaran obat keras ini merupakan jaringan yang sama.
"Dalam hal ini kami sedang mendalami karena pengungkapan kasus dengan dua modus yakni dengan perbatasan perairan di Malaysia dan yang sudah berada di darat dan sudah ditangkap oleh Polres Batubara," pungkasnya.
Pihaknya juga sedang memburu sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dengan kasus ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait