Putusan MK Bisa Wujudkan Sekolah Gratis, Asalkan Anggaran MBG Dikurangi 

Ismail
Sofyan Tan saat kunjungan reses di SD Genpita Ceria, Tangkahan, Medan Labuhan, Senin (2/6).

Berdasarkan pagu indikatif belanja APBN 2026 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan, total anggaran mencapai Rp1.157,77 triliun. Dari jumlah itu, Badan Gizi Nasional mendapat alokasi terbesar, yakni Rp217,86 triliun. Sementara anggaran untuk Kemendikdasmen hanya Rp33,65 triliun, termasuk yang terendah di antara 10 kementerian dan lembaga. 

Sofyan Tan menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. “Mau pilih pendidikan gratis atau tetap dengan program MBG yang jadi janji kampanye,” ucapnya. 

Menurutnya, jika ingin membebaskan uang sekolah, selain melalui dana BOS, bisa juga dengan menambah kuota dan besaran anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). “Cukup tambahkan kuota dan jumlah bantuannya untuk SD dan SMP. Siswa miskin gratis, yang mampu tetap bayar,” katanya. 

Namun ia mengingatkan, kebijakan tersebut harus disertai solusi untuk kesejahteraan guru sekolah swasta. “Jangan hanya bebaskan uang sekolah, tapi pikirkan juga gaji guru swasta yang selama ini bersumber dari uang sekolah. Kecuali guru-guru itu diangkat jadi PPPK,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network