Untuk memastikan semua fakta terkumpul, polisi telah melakukan beberapa kali pra-rekonstruksi. Proses penanganan hukum kasus ini, lanjut Calvijn, akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara, termasuk kementerian, lembaga, serta rekan-rekan TNI.
"Kami sangat sinergi mulai dari pencegahan hingga pemberantasan," pungkas Kombes Pol Calvijn.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang rentan menjadi sarang transaksi barang haram.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait