Prabowo Beri BSU Rp300 Ribu per Bulan untuk 17,3 Juta Guru Honorer dan Pekerja, Cair Juni Ini

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan, mulai Juni 2025. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan, mulai Juni 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

BSU ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK. Penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network