Perkembangan itu datang sebagai bagian dari Visi 2030 Pangeran Arab Saudi Mohammad bin Salman untuk meliberalisasi kerajaan ultra-konservatif dan mengawasi langkah-langkah dalam hak-hak perempuan. Pada 2019, sebuah dekrit dikeluarkan yang mengizinkan perempuan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali mereka.
Amandemen tahun itu juga memungkinkan perempuan untuk mendaftarkan kelahiran, pernikahan atau perceraian untuk dikeluarkan dokumen penting.
Namun, kelompok-kelompok hak asasi mengatakan bahwa aktivis perempuan Arab Saudi masih dibungkam, dengan wacana dan mobilisasi seputar hak-hak perempuan sangat dibatasi dan banyak aktivis hak-hak perempuan dimasukkan ke balik jeruji besi di Arab Saudi.
Lihat Juga: Reformasi, Perempuan Arab Saudi Kini Bisa Gabung Pasukan Penjaga Perbatasan
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait