Pemko Medan Lindungi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol

Jafar Sembiring
Pemko Medan Lindungi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja rentan dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 individu, termasuk di antaranya para pengemudi Ojek Online (Ojol). Inisiatif ini merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap nasib pekerja yang rentan di Kota Medan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Rico Waas dalam apel bersama bertajuk 'Medan Peduli Pekerja Rentan 2025' di Halaman Depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/5/2025). 

Apel ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jefri Iswanto, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada para pekerja yang berjuang mencari nafkah di kota ini. 

"Mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya," kata Rico Waas.

Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan seringkali menghadapi ketidakpastian penghasilan dan belum memiliki akses jaminan sosial. Padahal, jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk memenuhinya. 

"Oleh karena itu, Pemko Medan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada total 30.785 orang, meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan, dan juga non-ASN," jelas Wali Kota Medan.

"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama untuk melindungi para pekerja rentan ini dari risiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya kita dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Medan," sambung Rico Waas.

Wali Kota Rico Waas secara khusus mengingatkan kepada pengemudi ojol yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara. 

"Pemberian BPJS ini menjadi pelindung dan juga warning, artinya apabila terjadi sesuatu hal memang diberikan santunan kepada keluarga, tetapi bukan itu yang diperlukan. Yang diperlukan adalah bagaimana Bapak Ojol bisa pulang ke rumah dengan selamat," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Rico Waas juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Lingkungan untuk mendaftarkan masyarakat di wilayahnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saya minta segera sampaikan hasil laporannya setiap minggu sudah sejauh mana program ini berjalan," pungkas Rico Waas.

Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menjelaskan bahwa 17.851 pekerja rentan yang didaftarkan hari ini akan mendapatkan dua manfaat program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Jika pekerja rentan itu meninggal dunia biasa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan apabila mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung biaya perawatannya sampai sembuh. Namun apabila kecelakaan kerja menyebabkan kematian, maka mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan kepada ahli waris sampai jenjang pendidikan S1," jelas Hendra Nopriansyah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, berharap program perlindungan pekerja rentan yang dicanangkan Wali Kota Medan Rico Waas ini dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk menerapkan program serupa. 

Senada, Jefri Iswanto, Kepala Kantor Cabang Medan Kota, menambahkan bahwa program yang dilakukan Wali Kota Medan ini sangat baik untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem karena yang dilindungi adalah pekerja rentan. 

"Kalau bisa seluruh pekerja rentan di Kota Medan dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan," tandas Jefri.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network