UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, dengan lebih dari 65 juta UMKM yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan menciptakan lebih dari 120 juta lapangan kerja. Platform digital menjadi jembatan penting bagi UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal.
Jika komisi dipaksa turun menjadi 10 persen, dampaknya tidak hanya pada pendapatan pengemudi, tetapi juga pada UMKM yang mengandalkan layanan pesan-antar. Penurunan komisi dapat memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk insentif mitra driver. Akibatnya, harga layanan bagi pelanggan bisa meningkat, yang berujung pada penurunan permintaan. Penurunan permintaan ini pada akhirnya akan mengurangi pendapatan pengemudi dan omzet UMKM secara signifikan.
Aplikator layanan transportasi online seperti GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia, dan InDrive menegaskan bahwa mereka tidak menerapkan komisi lebih dari 20 persen.
Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menjelaskan bahwa Grab selalu mengenakan komisi sesuai regulasi, yakni 20 persen, dan komisi ini berlaku hanya untuk tarif dasar perjalanan, bukan tarif total keseluruhan.
Senada, Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan bahwa pemotongan komisi Gojek sebesar 15 persen + 5 persen digunakan sebagian besar untuk promo pelanggan. Catherine juga mengkhawatirkan dampak penurunan komisi menjadi 10 persen akan berimbas pada pendapatan mitra, karena kenaikan harga bagi penumpang akan mengurangi jumlah orderan.
"Kalau kita turunkan potongan biaya aplikasi ke 10 persen, otomatis harga yang dibayar konsumen menjadi lebih mahal karena subsidi pengiriman dan subsidi untuk naik kendaraan tidak bisa jalan. Ketika harga naik, permintaan otomatis turun, sehingga pengemudi juga akan terdampak karena jumlah orderan berkurang," jelas Catherine.
Secara finansial, platform digital seperti GoTo masih mencatat margin keuntungan operasional yang sangat tipis, sekitar 3-5 persen, karena tingginya biaya investasi teknologi dan subsidi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komisi sekitar 20 persen agar platform dapat bertahan dan terus mengembangkan ekosistem layanan yang kompleks ini. Jika komisi turun drastis, keberlangsungan platform bisa terancam bahkan berhenti beroperasi.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital CELIOS pada 25 April 2025, berpendapat bahwa potongan komisi seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pasar, di mana perusahaan aplikator bersaing untuk memberikan komisi terendah guna menarik mitra pengemudi. Ia juga menekankan bahwa aplikator wajar mengejar keuntungan.
Sementara itu, Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute, dalam diskusi pada 7 Mei 2025, menekankan pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan.
Ia melihat potongan komisi sebagai biaya sewa lapak atas infrastruktur digital yang disediakan aplikator, mengingat platform memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara pengemudi memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. Oleh karena itu, titik imbang harus diatur melalui regulasi.
Editor : Chris
Artikel Terkait