Barang Bukti Kejahatan di Taput Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Senjata Tajam Dibakar

Jafar Sembiring
Barang Bukti Kejahatan di Taput Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Senjata Tajam Dibakar. Foto: Istimewa

TARUTUNG, iNewsMedan.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, dan Staf Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Julius Sinaga. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, Bupati Tapanuli Utara yang diwakili oleh Asisten I Kabupaten Tapanuli Utara Bahal Simanjuntak, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, serta Perwakilan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sibolga, Andre Saghari Sagala.

Pemusnahan barang bukti hasil putusan persidangan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, dipecahkan, hingga diblender, sesuai dengan jenis barangnya. 

"Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Tapanuli Utara," tegas Evan Yudha Putra Sembiring.

Evan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara Rutan Tarutung dengan aparat penegak hukum lainnya, sesuai amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network