"Akibat benturan keras, korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter. Maretti Zendrato meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan, yaitu kaki kiri dan beberapa anggota tubuh lainnya remuk," ungkap Edy.
Setelah insiden tersebut, kereta api tetap melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Kereta Api di Kota Pematangsiantar. Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar segera mendatangi TKP.
"Tak berapa lama, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Syah Edi Surat Purba bersama personel piket juga tiba untuk mengevakuasi jenazah Maretti ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar," ujar Kapolsek.
Petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW.
"Kejadian tabrakan tersebut sudah ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Edy Manalu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait