Enam Pelaku Ditangkap Terkait Grup Facebook Eksploitasi Anak, Ini Peran Masing-Masing

Puteranegara Batubara
Enam Pelaku Ditangkap Terkait Grup Facebook Eksploitasi Anak, Ini Peran Masing-Masing. Foto: Istimewa/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pelanggaran hukum terkait grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Enam orang pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

"Telah diungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers pada Selasa (20/5/2025).

Menurut dia, pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Trunoyudo mengungkapkan, para pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," ujarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network