Terkait tuntutan para ojol agar aplikator menyediakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bobby menyatakan sangat setuju. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengupayakan cakupan BPJS bagi berbagai lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat miskin, pedagang kaki lima, hingga ojol.
"Ini maunya yang sudah tergabung dalam perusahaan maunya disiapkanlah sama aplikator ini, jangan pemerintah lagi lah," tegas Bobby, menyiratkan harapannya agar perusahaan aplikator turut bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan perlindungan mitra kerjanya.
Bobby menekankan pentingnya jaminan ini bagi para ojol. "Harusnya bisa, karena ini orang kerja, mereka ini selain cari nafkah, tapi keluarganya di rumah juga perlu ketenangan juga, jangan nanti kalau ada kenapa-kenapa karena seperti ini, malah timbul masyarakat jadi ekonomi miskin ekstrem," pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa jika pengemudi ojol mengalami kecelakaan dan tidak bisa mencari nafkah, hal itu akan berdampak besar pada keluarganya.
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa tersebut, GODAMS menyampaikan empat poin utama keluhan mereka, yaitu: penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) sebagai payung hukum ojol, penghapusan program instan aplikator yang merugikan (seperti ACENG, SLOT, Bike Hemat, HUB, Sameday, dan Gabungan), penyesuaian potongan aplikasi sesuai Permenhub No. 667 Tahun 2022 (15 persen plus 5 persen), serta jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait