Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Puti Aini Yasmin
Bisa Daftar dari Rumah! Ini Cara Jadi Anggota Koperasi Merah Putih. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsMedan.id - Informasi mengenai tata cara pendaftaran Koperasi Merah Putih penting diketahui oleh masyarakat luas.

Hal ini menjadi semakin relevan menjelang peluncuran resmi program tersebut yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa melalui berbagai kegiatan usaha kolektif, termasuk di antaranya layanan simpan pinjam.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network