Staf Ahli Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menambahkan bahwa pemerintah pusat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
"Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi," jelasnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. "Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media," pungkas Wakapolda, menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait