MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali memberikan kemudahan bagi para pesertanya. Mulai bulan Mei 2025, peserta yang memenuhi syarat untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo maksimal Rp15 juta kini dapat melakukan klaim secara daring (online) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.
JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan layanan digital yang komprehensif kepada peserta. Layanan tersebut meliputi informasi program, pendaftaran, pelaporan, pengaduan, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim JHT tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT sendiri dapat dicairkan oleh pekerja yang telah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau ketika mereka berhenti bekerja. Dengan adanya digitalisasi klaim JHT melalui aplikasi JMO, proses pencairan dana menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan praktis. Peserta tidak perlu lagi mengantre atau mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Peningkatan batas maksimal klaim JHT melalui aplikasi JMO ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam terus meningkatkan kualitas layanan digitalnya. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia dapat merasakan manfaat maksimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja keras tanpa rasa cemas (KerjaKerasBebasCemas).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, penambahan limit klaim JHT melalui JMO adalah langkah besar dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan bagi peserta, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor cabang.
"Dengan adanya penambahan limit klaim JHT ini, peserta tidak perlu lagi mengantre atau mengunjungi kantor kami. Cukup menggunakan ponsel pintar, proses klaim bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan transparan. Ini sejalan dengan semangat BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendorong transformasi digital dan memberikan layanan yang prima kepada seluruh pekerja Indonesia," ujar Harry, Selasa (13/5/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara juga terus aktif mengedukasi peserta mengenai manfaat layanan JMO, termasuk melalui sosialisasi langsung ke perusahaan dan komunitas pekerja. Harapannya, seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal dan merasakan ketenangan dalam bekerja (KerjaKerasBebasCemas).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait