Pekerja Kafe dan Musisi Jadi Tersangka Pasca Gerebek Judi di Yanglim Plaza, Keluarga Mohon Keadilan

Jafar
Keluarga seorang bartender yang turut diamankan saat penggerebekan kasus perjudian di Yanglim Plaza. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut) di area food court Yanglim Plaza, Medan Area, pada Sabtu, 30 April 2025 lalu, berbuntut penetapan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan perjudian. Ironisnya, beberapa di antara tersangka tersebut adalah pekerja biasa di lokasi tersebut, termasuk seorang bartender dan seorang musisi pengisi acara. Penetapan tersangka ini sontak membuat keluarga para pekerja terkejut dan meminta keadilan.

Imelda Riski, istri dari S, seorang bartender yang turut diamankan, mengaku bingung dan terpukul atas penangkapan suaminya. "Posisinya awalnya ditetapkan sebagai tersangka saya enggak tau, karena suami saya tidak bersalah, saya bingung mau gimana. Taunya ditangkap dikabari orang. Setau saya suami saya pekerja kenapa ditangkap. Setau saya dia bekerja sebagai pegawai kafe gitu, selanjutnya saya gak tau," ujar Imelda dengan nada cemas, Sabtu (10/5/2025).

Imelda berharap suaminya segera dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik judi batu goncang yang dituduhkan, meskipun ia pernah melihat permainan serupa di beberapa tempat lain.

"Setau saya itu tidak judi, kalau memang mereka bilang permainan batu goncang judi, kenapa di tempat lain yang ada permainan yang sama tidak ditangkap. Kenapa hanya di Yanglim Plaza? Suami saya gak ada kabar. Kebutuhan sehari hari gak ada, makanya saya mohon kasus ini cepat selesai," harapnya dengan berlinang air mata.

Kisah pilu serupa juga diungkapkan Dwi Pratiwi, istri dari FA alias Aseng, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dwi menjelaskan bahwa suaminya bekerja sebagai pengisi musik dan ia merasa aneh mengapa suaminya ikut terseret kasus ini.

"Suami saya pemain keyboard namanya. Suami saya tidak tau apa-apa, dia cuma pekerja. Anak saya tiga, saya sedang mengandung 9 bulan, saya butuh suami saya saat lahiran," lirih Dwi dengan mata berkaca-kaca.

Dwi mengungkapkan bahwa suaminya hanya bekerja sebagai musisi pengganti di Yanglim Plaza. "Suami saya gak tetap, dia cabutan. Jadi seandainya tidak ada pemain keyboard di situ, dia yang dipanggil, baru isi musik di sana," jelasnya, berharap kepolisian segera membebaskan suaminya agar bisa mendampinginya saat persalinan.

"Harapannya kepada pihak kepolisian Polda Sumut supaya membebaskan suami saya dan temannya," pintanya penuh harap.

Berdasarkan keterangan Polda Sumut, penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan praktik perjudian batu goncang di food court Yanglim Plaza. Polisi menyebutkan bahwa dalam permainan tersebut, pemain membeli kupon dengan harga bervariasi dan berhak mendapatkan hadiah, termasuk emas, jika angka pada kupon sesuai dengan yang diundi.

Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Surya Adinata, menegaskan bahwa 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pemain keyboard, penyanyi, dan penjual tiket. Ia juga membantah adanya unsur perjudian dalam permainan batu goncang tersebut karena hadiah yang diberikan berupa barang, bukan uang.

"Tidak ada mengatakan bahwasannya hadiah itu bisa ditukar dengan uang. Saat penangkapan juga tidak ada peristiwa itu, dan dari pihak pengelolah juga melarang hadiah bisa ditukarkan uang. Adapun kalimat larangan dan peringatan untuk hal itu ditempelkan," kata Surya.

Surya menilai permainan batu goncang tersebut hanyalah hiburan semata dan mempertanyakan mengapa hanya di Yanglim Plaza yang ditindak, sementara permainan serupa di tempat lain tidak dipermasalahkan. Ia mendesak Polda Sumut untuk segera membebaskan para tersangka dan meminta Kapolda Sumut serta Kapolri untuk mengaudit dan menginvestigasi kasus ini agar tidak ada pihak yang tidak bersalah menjadi korban.

"Jangan permainan hiburan batu goncang ini yang ditegakkan aturan. Menurut saya tidak ada unsur judinya di situ. Kalau judi tembak ikan dari sumber media massa ada belasan tempat di Kota Medan, tapi sampai sekarang aman saja tidak ada tindakkan dari Poldasu. Sehingga saya berharap juga kepada Kapoldasu, Kapolri juga untuk mengaudit dan menginvestigasi masalah ini. Jangan sampe yang gak bersalah jadi bersalah," pungkasnya.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network