Lebih lanjut, Kadishub Sumut mengimbau kepada para penumpang untuk tidak memaksa sopir bus masuk ke dalam kota dan berhenti di lokasi yang tidak diperbolehkan. Sebagai solusi alternatif, penumpang disarankan untuk memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang guna melanjutkan perjalanan menuju pusat kota.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada. Memanfaatkan angkutan kota dari Simpang Selayang adalah pilihan yang bijak untuk menghindari kemacetan," imbuh Agustinus.
Kegiatan pengawasan pada hari tersebut diawali dengan apel di Kompleks Citra Garden, kemudian dilanjutkan dengan menyambangi sejumlah loket dan pool bus yang beroperasi di sepanjang Jalan Jamin Ginting, termasuk pool bus Sampri, Dairi Raya Himpak, Makaro, Murni, Sutra, dan BTN Jaya.
Kadishub Sumut menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin dan terpadu. "Kami berharap agar seluruh operator bus dapat semakin tertib dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Kota Medan yang lebih aman, nyaman, dan teratur bagi seluruh masyarakat," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait