“Saya sendiri pernah menjadi jurnalis selama satu dekade, sehingga sangat memahami pentingnya program ini. Berkat kolaborasi lintas pihak, kini tersedia alokasi 2.000 unit rumah subsidi khusus untuk karyawan media,” ujar Meutya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan sebanyak 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa alokasi telah disesuaikan bagi berbagai profesi seperti petani, guru, dan pekerja media, berdasarkan data dari BPS dan pelaksanaan oleh BP Tapera serta BTN.
“Ini bukti nyata bahwa negara hadir tanpa membebani APBN, namun tetap memastikan masyarakat memiliki rumah layak,” tegas Maruarar.
Program ini ditujukan bagi karyawan industri media yang memenuhi syarat penerima KPR subsidi, seperti belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memiliki penghasilan antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta. Ketentuan ini disesuaikan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Editor : Ismail
Artikel Terkait