Kompetensi ASN di Kabupaten dan Kota Perlu Terus Dikembangkan

Jafar
Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution (Foto: Istimewa).

“Bila sistem ini berjalan dengan baik, mulai dari kebutuhan ASN, pengembangan karir sampai nanti di usia batas pensiun telah diatur secara sistematis, sehingga tidak ada lagi diskriminasi,” jelasnya. 

Begitu juga dalam pengisian jabatan pengembangan karir ASN yang bisa didapatkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan dapat diukur berdasarkan kinerja. Faisal berharap, Sistem Merit yang sudah berjalan di Pemprov Sumut pada tahun 2022 ini bisa juga ditularkan ke kabupaten/kota.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network