Melalui Kuasa hukum, Benri Pakpahan mengungkapkan, uang milik kliennya hanya tersisa Rp 24 juta.
"Saat ini kami datang untuk mempertanyakan adanya kehilangan uang nasabah di sini. Karena dari sini korban membuka buku rekeningnya di bank Jalan Sisingamangaraja ini," jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
