MEDAN, iNews.id - Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Vira Vazria mengaku kehilangan uang kurang lebih Rp1 miliar dari rekening miliknya. Diketahui, Vira menyimpan uang tersebut di BRI cabang Sisingamangaraja, Kota Medan.
Melalui Kuasa hukum, Benri Pakpahan langsung mendatangi BRI cabang Sisingamangaraja untuk meminta keterangan terkait uang kliennya senilai Rp1,6 miliar hanya tersisa Rp 24 juta. Selasa (22/3/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pemimpin cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Iswanto mengungkapkan bahwa proses investigasi yang dilakukan oleh pihaknya tengah berlangsung untuk mendalami kasus yang dialami Vira.
Melalui keterangan tertulis, Totok juga menegaskan, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi yang dilakukan oleh para nasabah. Kemudian, sambung Totok, BRI juga bersedia bertanggungjawab apabila ditemukan pelanggaran prosedur standar operasi yang berdampak kerugian bagi nasabah tersebut.
Sebelumnya, Nasabah BRI, Vira Vazria mengaku telah kehilangan uang senilai Rp1,6 miliar dari dalam rekeningnya pada tahun 2021 lalu.
Melalui Kuasa hukum, Benri Pakpahan mengungkapkan, uang milik kliennya hanya tersisa Rp 24 juta.
"Saat ini kami datang untuk mempertanyakan adanya kehilangan uang nasabah di sini. Karena dari sini korban membuka buku rekeningnya di bank Jalan Sisingamangaraja ini," jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait