Akan tetapi, Suryana menegaskan, Paula hanya mendapat nafkah mut'ah yang diajukan dalam gugatan baliknya senilai Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Suryana mengungkapkan bahwa kedua pihak sepakat mengasuh anak secara bersamaan alias joint custody.
Nantinya, dua anak mereka akan tinggal bergantian per dua pekan di tempat tinggal ayah dan ibunya.
"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait