PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak menerima kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka reses dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan. Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Polres Pematangsiantar, Selasa (8/4/2025) pagi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan sambutan dan paparan kepada Hinca Panjaitan. Acara dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata, di mana Kapolres menerima buku dari Anggota Komisi III DPR RI dan menyerahkan bendera mata sebagai kenang-kenangan.
Dalam sambutannya, AKBP Sah Udur menyampaikan terima kasih kepada Hinca Panjaitan atas kunjungannya dan atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kinerja Polri. Ia berharap masukan dan pemikiran dari Komisi III dapat semakin memajukan institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih punya memiliki sosok Komisi III DPR RI yang tidak hanya melihat keburukan-keburukan Polri tetapi mengetahui kami yang tidak terekspos tetapi benar-benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri kami untuk masyarakat," ujar AKBP Sah Udur.
Ia juga menyinggung tantangan anggota Polri di lapangan, termasuk dalam pengamanan Operasi Ketupat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan menyampaikan selamat datang kepada AKBP Sah Udur yang kembali bertugas sebagai Kapolres di kota kelahirannya. Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa reses ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dan memberikan dukungan konstruktif kepada Polri.
"Kepada seluruh personel Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu, dan saya adalah sahabatmu," tegas Hinca Panjaitan.
Dalam kesempatan itu, Hinca Panjaitan didampingi Tenaga Ahli Komisi III, Markus Purba, juga menitipkan pesan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk mendukung penuh kinerja Polres Pematangsiantar demi terciptanya ketertiban dan keamanan kota. Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
"Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama di sini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. Melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya," harap Hinca Panjaitan.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Wakapolres, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait