PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan lima poin sikap:
• Mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
• Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan.
• Mendesak Polri memberi sanksi kepada anggota yang terlibat.
• Meminta Polri untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
• Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
Editor : Ismail
Artikel Terkait