Ajudan Kapolri Terekam Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Jurnalis di Semarang, Ini Kata PFI dan AJI

Ismail
Jurnalis dianiaya ajudan Kapolri saat liputan, PFI dan AJI Semarang tuntut tindakan tegas. (Foto: Istimewa)

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan lima poin sikap: 

• Mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik. 

• Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan. 

• Mendesak Polri memberi sanksi kepada anggota yang terlibat. 

• Meminta Polri untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. 

• Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network